Dinas Perhubungan (Dishub) Maumere beroperasi dalam kerangka regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur dan memastikan kelancaran serta keselamatan sistem transportasi di wilayah Kabupaten Sikka. Regulasi yang ada tidak hanya berlaku untuk transportasi darat, laut, dan udara, tetapi juga untuk pengelolaan infrastruktur serta pelayanan publik di sektor transportasi. Berikut adalah beberapa regulasi yang mendasari tugas dan fungsi Dishub Maumere:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang ini adalah dasar hukum yang mengatur seluruh aspek lalu lintas dan angkutan jalan di Indonesia. Bagi Dishub Maumere, regulasi ini sangat penting karena mengatur tentang keselamatan berlalu lintas, kewajiban pengendara, serta pengaturan rambu-rambu lalu lintas dan pengawasan kendaraan. Undang-Undang ini juga memberikan pedoman bagi Dishub dalam menetapkan kebijakan mengenai angkutan umum, seperti tarif, rute, dan jadwal operasional angkutan umum yang ada di wilayah Maumere.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Dalam hal pengelolaan transportasi laut, Dishub Maumere berpedoman pada Undang-Undang ini. Regulasi ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelayaran, keselamatan pelayaran, serta pengelolaan pelabuhan. Sebagai daerah yang terletak di pesisir, Maumere mengandalkan transportasi laut untuk menghubungkan berbagai wilayah, termasuk pulau-pulau kecil. Undang-Undang ini juga memberikan dasar bagi Dishub Maumere dalam mengatur standar operasional kapal dan fasilitas pelabuhan.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Transportasi
PP ini menetapkan kebijakan manajerial dalam sektor transportasi, termasuk di dalamnya perencanaan, pengelolaan, serta pengawasan transportasi. Peraturan ini juga mengatur pembiayaan dan pengelolaan sarana serta prasarana transportasi. Bagi Dishub Maumere, PP ini memberikan pedoman dalam merencanakan dan membangun infrastruktur transportasi yang mendukung kelancaran sistem transportasi di Maumere.
4. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub)
Sebagai lembaga yang berada di bawah Kementerian Perhubungan, Dishub Maumere juga harus mengikuti berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Beberapa Permenhub yang relevan antara lain:
- Permenhub No. 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Jalan
- Permenhub No. 13 Tahun 2017 tentang Penyediaan Fasilitas Penumpang dan Kendaraan di Terminal
- Permenhub No. 59 Tahun 2017 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Permenhub ini mengatur berbagai hal terkait pengelolaan angkutan umum, pengawasan kendaraan, serta standar keselamatan dan kenyamanan transportasi. Dishub Maumere wajib mengimplementasikan aturan ini dalam pengelolaan angkutan umum, kendaraan pribadi, serta pengujian kendaraan di wilayah Maumere.
5. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka tentang Perhubungan
Di tingkat daerah, Kabupaten Sikka mengeluarkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang sistem transportasi dan perhubungan di Maumere dan wilayah sekitarnya. Perda ini mencakup pengaturan mengenai rambu lalu lintas, pengelolaan terminal dan tempat parkir, serta pengaturan angkutan umum di tingkat lokal. Dishub Maumere bertanggung jawab untuk menegakkan dan mengawasi penerapan Perda ini agar tercipta sistem transportasi yang tertib dan aman.
6. Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub)
Keputusan Menteri Perhubungan seringkali menjadi pedoman teknis yang lebih detail dalam pelaksanaan regulasi yang lebih luas. Misalnya, Kepmenhub terkait dengan standar pelayanan angkutan umum, prosedur pengujian kendaraan bermotor, hingga regulasi tentang pengelolaan terminal dan pelabuhan. Dishub Maumere wajib mengikuti ketentuan yang ada dalam Kepmenhub untuk memastikan semua aspek teknis pengelolaan transportasi berjalan dengan lancar.
7. Regulasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan
Regulasi keselamatan lalu lintas diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang menyangkut perlindungan bagi pengendara, penumpang, dan pejalan kaki. Regulasi ini mencakup aturan mengenai penggunaan sabuk pengaman, batas kecepatan kendaraan, larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta kewajiban untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala. Dishub Maumere, melalui pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait, mengimplementasikan regulasi ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
8. Regulasi Lingkungan dalam Transportasi
Dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap isu perubahan iklim dan polusi udara, Dishub Maumere juga perlu mengikuti regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi yang ramah lingkungan. Beberapa regulasi ini meliputi pengurangan emisi gas buang kendaraan, penerapan kendaraan ramah lingkungan, dan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga mendukung kelestarian lingkungan.
9. Regulasi Transportasi Berbasis Teknologi
Dalam era digital, regulasi terkait transportasi berbasis teknologi semakin penting. Ini termasuk pengelolaan sistem transportasi pintar, penggunaan aplikasi untuk pemesanan angkutan umum, serta penerapan teknologi pemantauan lalu lintas secara real-time. Dishub Maumere mengadopsi regulasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan transportasi dan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan lalu lintas.
Dengan mengikuti dan menerapkan regulasi-regulasi tersebut, Dishub Maumere dapat memastikan bahwa sektor transportasi di Kabupaten Sikka berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Regulasi ini juga mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan, yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.